Aturan Demokrasi yang Pro Rakyat

Tamu Perspektif Baru sekarang Anies Baswedan seorang Doktor bidang ilmu politik lulusan Northern Illinois University, Amerika Serikat. Saat ini dia adalah Rektor Universitas Paramadina, Jakarta. Kita akan membahas refleksi mengenai konstalasi politik Indonesia saat ini terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan presiden, dan sebagainya.

Menurut Anies Baswedan, pada tahun 2008 iklim politik akan meningkat terkait persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2009, tapi itu normal dalam sebuah demokrasi. Yang perlu menjadi perhatian bagi semua orang adalah bagaimana proses persiapan Pemilu membuat masyarakat diuntungkan. Jadi proses politik itu bukan hanya untuk menguntungkan para politisi dan partai politik tapi menguntungkan rakyat.

Anies Baswedan mengatakan, dalam demokrasi ini yang penting adalah institutional design. Institutional design harus dibuat untuk mengatur politisi agar mereka mengejar kepentingan pribadi, partai politik, dan kelompok dengan cara menguntungkan publik. Kalau itu bisa terjadi maka proses politik akan baik. Demokrasi tidak akan survive apabila aturan main yang ada hanya menguntungkan elit.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Anies Baswedan.

Kalau kita melihat rancangan undang-undang (RUU) politik yang sedang digodok di parlemen, banyak yang memprediksi Pemilu 2009 nanti intensitas konflik dan kepentingan politik akan lebih panas daripada 2004. Bagaimana Anda melihat ini dan apakah ada hal-hal yang perlu digarisbawahi?
Kalau kita melihat 2008 dalam kaitan persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2009 memang iklim politik akan meningkat, tapi itu normal dalam sebuah demokrasi. Jadi itu bukan sebuah hal yang aneh. Yang perlu menjadi perhatian bagi semua orang adalah bagaimana proses persiapan Pemilu membuat masyarakat diuntungkan. Jadi proses politik itu bukan hanya untuk menguntungkan para politisi dan partai politik tapi menguntungkan rakyat.

Bagaimana proses politik yang terjadi selama ini?
Saya melihat dalam Pemilu 1999 bukan hal yang bagus untuk dijadikan indikator. Tahun 2004 sudah ada perubahan. Pemilu 1999 merupakan awal periode demokrasi, orang memilih berdasarkan referensi masa lalu.

Sedangkan pada Pemilu 2004 rakyat sudah memilih berdasarkan pengalaman mereka memiliki pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang demokratis sehingga mereka lebih rasional dalam memilih.

Pada banyak negara yang mengalami transisi demokratisasi, seperti di Eropa Timur dan Amerika Latin, perlu dua sampai tiga Pemilu agar rakyat bisa memilih secara rasional. Rasional itu bukan berarti tidak mempertimbangkan faktor budaya, tetapi rasional itu mereka memilih sesuai dengan referensi agenda yang ada dalam dirinya.

Agenda itu bisa agenda tradisional, isu modern, atau isu ekonomi. Pemilu 2009 adalah periode kedua dimana para politisi dan pemilih berkesempatan menggunakan hak politik mereka. Jadi iklim yang meningkat sekarang ini harus dipandang sebagai para politisi dan partai politik berusaha mengartikulasikan keinginan rakyat agar mereka bisa terpilih di 2009.

Jadi bukan sesuatu yang spesial bila intensitas konflik dan kepentingan politik meningkat.
Kita semua harus lebih dewasa.

Pertama, tidak semua perbedaan adalah konflik, polarisasi ada berdasarkan partai-partai.

Kedua, ada friksi selanjutnya konflik dan itu sifatnya konfliktual. Tapi yang kita harus pahami justru ini dinamika yang menguntungkan bagi masyarakat. Kalau masyarakat mau mengorganisasikan diri dan memanfaatkan.

Tapi kalau tidak mengorganisasikan diri dan tidak berpartisipasi maka masyarakat akan dirugikan dalam proses ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan penyeragaman Pemilu. Bagaimana dengan usulan itu?
Dalam demokrasi ini yang penting adalah institutional design, bukan masalah ada atau tidaknya demokrasi.

Definisi demokrasi saja bila kita kumpulkan jumlahnya ada 650 definisi, jadi variasinya banyak.

Institutional design harus dibuat untuk mengatur politisi agar mereka mengejar kepentingan pribadi, partai politik, dan kelompok dengan cara menguntungkan publik. Kalau itu bisa terjadi maka proses politik akan baik.

Usulan Jusuf Kalla untuk menyeragamkan Pemilu akan berpengaruh pada perilaku politisi. Institutional design itu selalu berpengaruh pada perilaku politisi.

Namun alasan Jusuf Kalla adalah karena adanya pemborosan biaya dan lain-lain.
Ya, saya setuju untuk efisiensi. Yang perlu diperhatikan sekarang adalah bagaimana dan seperti apa efisiensinya.

Menurut saya, penyeragaman yang tepat menurut level. Jadi untuk tingkat kabupaten serempak dilaksanakan, provinsi bersamaan, dan nasional sendiri. Jadi dipisahnya bukan berdasarkan jenis.

Bagaimana kalau penyeragaman berdasarkan jenis?
Kalau dilaksanakan berdasarkan jenis seperti usulan Jusuf Kalla, misalnya pemilihan presiden, gubernur, dan bupati bersamaan, kemudian DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilakukan bersamaan, maka isu lokal akan termarjinalkan karena yang dominan dalam proses kampanye dan proses Pemilu adalah isu nasional.

Ini terbukti dalam Pemilu 1999 ataupun 2004. Hampir semua orang kalau dia memilih misalnya untuk tingkat nasional Partai Golkar maka untuk tingkat provinsi pun akan memilih yang sama.

Bagaimana bila penyeragaman tersebut terjadi di tingkat level?
Kalau di tingkat level tetap terjadi efisiensi. Pertama pengadaan barang/logistik tidak harus dilakukan setiap Pemilu.

Jadi fasilitas Pemilu bisa dipakai untuk beberapa kali Pemilu, misalnya kotak suara atau bahkan mobilnya.

Kalau Pemilu dibagi dalam tingkat lokal, efisiensinya bukan semata-mata murah. Efisiensi itu bisa diukur apabila manfaat yang didapat lebih besar dibandingkan biaya.

Kalau manfaat yang didapat kecil walaupun biayanya kecil tetap saja namanya tidak efisien.

Misalnya, Pemilunya untuk tingkat lokal tapi yang dibicarakan hanya isu nasional maka tidak ada gunanya pemilihan bareng.

Jadi kalau pemilihan presiden dibarengkan dengan pemilihan bupati maka bisa dibayangkan fokus di daerah pasti pada isu presiden, isu lokalnya akan hilang.

Itu karena mayoritas atau 80% masyarakat Indonesia mendapat informasi politik melalui televisi.

Menurut Lembaga Survey Indonesia, 56% menganggap info yang bisa dipercaya adalah televisi. Stasiun televisi lebih banyak ada di Jakarta sehingga menjadi saluran bagi politik nasional untuk penetrasi.

Partai-partai besar mungkin diuntungkan dengan teknik seperti ini. Namun kalau kita bicara aspirasi masyarakat, maka masyarakat harus bisa memilih orang yang mengerti daerahnya dan bisa berbuat untuk daerahnya.

Akhirnya Pemilu menjadi efisien karena mereka memilih pemimpin yang tepat.

Jadi dari pemaparan Anda tadi ada dua hal, yaitu indikator efisiensi itu bukan hanya anggaran, dan tidak selalu anggaran sedikit berarti efisiensi tinggi. Lalu demokrasi juga harus mensejahterakan rakyat. Apa maksudnya?
Ini tantangan buat Indonesia. Di negara lain seperti bekas negara-negara blok timur saat transisi demokrasi, mereka tidak terlalu menuntut pada kesejahteraan karena sebelumnya mereka tidak memiliki kesejahteraan.

Tapi di Indonesia dulu pernah ada kesejahteraan walaupun banyak ketimpangan yaitu jumlah kemiskinan juga tidak kalah besarnya.

Apakah demokrasi bisa memberikan kesejahteraan? 
Ini ada asumsi yang melatarbelakangi seakan-akan kalau tidak demokratis bisa ada kesejahteraan, kalau otoriter bisa sejahtera.

Coba lihat saja Myanmar yang sangat otoriter. Apakah Myanmar makmur? Tidak sama sekali. Lihat juga negara-negara Afrika. Mayoritas negara Afrika adalah otoriter, tapi tidak makmur juga.

Bagaimana dengan kasus Cina dan Singapura?
Problemnya bukan pada demokratis atau tidak. Problemnya adalah apakah institutional design itu membuat proses politik bisa mensejahterakan publik.

Misalnya pada era Soeharto, ketika proses politiknya tidak menyejahterakan publik seperti pasokan beras kurang dan harganya tidak lagi terkontrol maka akhirnya tumbang. Begitu juga dengan demokrasi kita. Bila tidak menghasilkan maka akan tumbang.

Tapi yang menentukan menghasilkan atau tidak adalah aturan mainnya yaitu institutional design.

Sekarang kita coba lihat institutional design-nya, demokrasi dibuat untuk menampung berbagai kepentingan tetapi demokrasi juga harus menciptakan kepastian dan pemerintahan yang kuat sehingga bisa memerintah.

Kalau demokrasi tidak menampung banyak kepentingan, perlindungannya penuh ketidakpastian, dan pemerintahnya lemah, maka komplitlah syarat untuk runtuhnya demokrasi.

Apakah itu mungkin karena cara kita melihat demokrasi terlalu tinggi?
Sebetulnya kita memang harus memberikan beban pada demokrasi, hanya kita tidak sadar bahwa demokrasi adalah aturan main.

Tapi bukankah aturan main itu dibuat di tingkat penguasa elit saja? 
Itulah, kadang mereka tidak sadar kalau aturan main akan berpengaruh pada perilaku. Misalnya dalam penyusunan desentralisasi, saya bertemu dengan beberapa orang yang mendesain desentralisasi, mereka mengeluh, “Ketika kita menyusun, kita berharap desentralisasi membuat rakyat diartikulasikan kepentingannya, tapi yang terjadi adalah desentralisasi politik.” Dalam hal ini, bukankah dalam ribuan tahun sejarah politik adalah ‘power tends to corrupt’.

Jadi aturan main itu harus mengunci orang yang tidak korupsi. Kalau dalam konteks mensejahterakan, kita harus membayangkan sebuah perwakilan rakyat atau pemerintahan, mereka mau atau tidak memikirkan rakyat.

Pertanyaannya, adakah keuntungan kalau mereka memikirkan rakyat? Tidak ada, untuk apa memikirkan rakyat, itu yang ada dalam benak setiap orang.

Kalau aturan main semua voting di DPR/DPRD harus transparan, mereka akan berpikir dua – tiga kali kalau mereka harus voting yang merugikan rakyat.

Tapi justru logika yang Anda ungkapkan tadi untuk mengunci aktor-aktor politik menghasilkan satu aturan main yang bisa mensejahterakan rakyat malah akan makin sulit. Itu karena di sana tidak ada kalkulasi keuntungan baik secara politik ataupun ekonomi, bagaimana mereka mau menciptakan kesejahteraan rakyat yang notabene tidak menguntungkan?
Jadi aturan main ini dibuat oleh orang yang mau diatur. Dalam teori keadilan, aturan yang adil adalah aturan yang dibuat dalam tabir ketidaktahuan.

Contohnya, saya dan Anda membuat aturan main tentang apa tugas DPR dan presiden, tapi kita tidak tahu siapa yang di DPR dan siapa yang di presiden, maka kita cenderung akan membuat aturan yang lebih adil.

Tapi jika kita sudah tahu posisi masing-masing tentu kita akan mengamankan posisi masing-masing.

Kita tidak bisa pungkiri sekarang DPR sudah dan mereka dipilih oleh rakyat. Mereka harus memperhatikan bahwa demokrasi tidak akan survive apabila aturan main yang ada hanya menguntungkan elit.

Itu sudah dibuktikan. Presiden Pakistan Jenderal Pervez Musharraf kini mempunyai masalah, walaupun dulu rakyat bertepuk tangan ketika dia naik dengan kudeta karena mereka sudah capek dengan politisi.

Begitu juga yang terjadi di Amerika Latin. Ketika pemerintahan militer seperti Musharraf tidak bisa men-deliver, mereka ingin demokrasi lagi. Jadi itu sesuatu yang normal.

Kalau para politisi ini tidak melihat Indonesia dalam jangka panjang maka saya khawatir demokrasi tidak bisa survive.

Jadi adalah kepentingan mereka untuk membuat aturan main yang lebih baik. Kita yang berada di luar politik, bisa membantu dengan meningkatkan tekanan.

Yang kita diskusikan sekarang, kemudian apa yang muncul di media, atau usulan-usulan kepada mereka, itu semua adalah tekanan yang harus dilakukan.

Kalau itu tidak ada dan hanya diberikan pada mereka saja, tentu mereka akan membuat aturan yang mengikat dirinya saja.

Kita harus membuat kesadaran yaitu jangan melihat politisi itu orang harus bebas kepentingan.

Menurut saya, ini bermasalah. Anda harus mempunyai kepentingan di atas kepentingan pribadi dan partai. Realitanya tidak begitu dan kita harus realistis. Individu mempunyai kepentingan, partai juga, maka kita harus membuat kepentingan mereka bisa diartikulasikan, bisa diungkapkan dan kita melihatnya sebagai suatu yang wajar. Tapi untuk mereka mendapatkan itu harus menguntungkan publik.

Contohnya, periode DPR kita lima tahun, lalu saya tanyakan mengapa harus lima tahun? Tidak ada yang tahu jawabannya. Itu karena konstitusi kita menyatakan lima tahun. Jadi sama seperti kalau ada mahluk luar angkasa bertanya pada saya mengapa jari ada lima, saya tidak tahu.

Tuhan membuat jari kita lima. Ini bukan jari tapi ini aturan main, jadi kita harus mengetahui mengapa mereka menjabat lima tahun, dan kita tidak mempunyai jawabannya. Artinya, ketika kita menyusun ini semua, kita tidak memiliki asumsi untuk menaklukkan politisi. Kalau periode pemerintah selama lima tahun kita bisa pahami karena mereka melakukan eksekusi.

Tapi kalau wakil rakyat lima tahun kelamaan. Coba kalau masa bakti wakil rakyat hanya dua tahun, mungkin mereka tidak berani berbohong pada rakyat.

Tapi kalau lima tahun, empat tahun pertama melupakan rakyat dan tahun kelima baru turun kepada rakyat, seperti datang setiap sunatan dan mengirim surat lebaran. Akhirnya tahun keenam dipilih lagi.

Apakah periode dua tahun bagi wakil rakyat mungkin terjadi? 
Sekarang yang ada adalah konstitusi, realitanya belum mungkin. Tapi kita sudah harus berpikir ke situ.

Ini bentuknya masa kerja wakil rakyat dipotong, seperti antar waktu atau evaluasi kinerja sehingga jika konstituen tidak diartikulasikan kepentingannya bisa diberhentikan di tengah jalan.

Juga ada voting terbuka. Ini akan banyak mengubah wakil rakyat. Misalnya, saya mau ikut voting kebijakan yang merugikan daerah yang saya wakili, tapi karena voting tertutup maka saya memilih kebijakan yang merugikan daerah tersebut karena toh tidak ketahuan akibat voting tertutup. Ini dari sisi DPR.

Dari sisi pemerintah, demokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang kuat. Karena itu saya termasuk yang menganggap sistem presidensial adalah positif untuk Indonesia. Tapi presidensial ini harus solid, kuat karena yang dipimpin variasinya sangat besar, wilayahnya sangat luas, perlu kebijakan yang coherent.

Tapi kalau kita melihat sekarang asumsinya dalam sistem presidensial, kita di bawah presiden yang tidak berganti-ganti. Jadi pemilihan presiden dilakukan kemudian dilantik setelah itu dia harus melaksanakan tugas.

Saya saja yang dipilih menjadi rektor perlu waktu untuk bisa mengerti siapa tempatnya dimana, dan perlu menyusun tim. Itu hanya sebuah universitas. Jadi harus ada waktu transisi, misalnya diberi waktu tiga bulan, dalam waktu itu intelligent report menjelaskan, pejabat sebelumnya menjelaskan. Jadi ketika dia dilantik tidak on the job training tapi langsung bisa menjalankan.

Yang lebih penting lagi birokrasi kita harus mempunyai dua jalur yaitu jalur politik (political appointee) dan karir birokrat. Contohnya, seorang walikota terpilih mempunyai janji, agenda, dan juga tim. Saat masuk ke pemerintahan seluruh kepala dinas adalah bekas orang di bawah walikota yang kalah sebelumnya.

Mereka harus menjalankan janji orang baru, maka tidak akan jalan karena asumsinya masih seperti zaman Soeharto. Asumsinya yaitu birokrasi akan dipimpin oleh orang yang ditunjuk oleh atasannya dan presiden tidak akan berganti-ganti.

Kalau kita mempunyai dua jalur, pertama political appointee yaitu orang-orang yang ditunjuk berdasarkan basis politik. Kedua adalah karir birokrasi, mereka adalah orang-orang yang netral, siapapun presidennya, siapapun pemimpinnya, mereka meniti karir di birokrasi. Yang boleh diganti adalah jajaran orang di barisan political appointee.

Jadi kalau presidennya kalah maka golongan political appointee bersiap-siap mencari pekerjaan baru. Tapi pejabat karir tidak boleh diganggu. Nah kalau kini seluruhnya diasumsikan karir, padahal dalam prakteknya tidak bisa.

Misalnya, walikota baru janji membangun jalan X dan kepala dinas lama menentang pembangunan jalan itu. Apakah akan jalan? Tentu tidak akan jalan. Walikota tidak dalam posisi mengubah orang begitu saja karena mereka terikat aturan kepegawaian.

Jadi asumsinya kita memiliki pemerintahan demokratis, tapi belum mengasumsikan itu dalam aturan main birokrasi yang sebenarnya menterjemahkan agenda-agenda politik lewat proses demokratis.

Jadi bisa dibayangkan betapa sulitnya bagi seseorang yang dipilih secara demokratis lalu masuk dan diikat karena dia tidak bisa berbuat leluasa, presiden hanya bisa mengangkat tujuh sampai sembilan orang.

Apakah itu kendala kita sekarang?
Ya, itu kendala kita. Kalau ingin demokrasi yang menghasilkan, maka aturan mainnya harus memungkinkan bagi pemerintahan yang terpilih secara demokratis untuk melakukan eksekusi.
sumber: http://www.perspektifbaru.com, Edisi 616, 7 Januari 2008

*—–

https://dewandaerah.wordpress.com, managed by :

riris prasetyo/ 0811 184 172

peminat politik lokal,  penguatan DPRD, keuangan daerah dan pengelolaan kekayaan daerah.

Tinggalkan komentar